Masa Kampanye Usai,Panwaslu Tertibkan Tertibkan APK Di Kecamatan Sungai Pinang
Com – Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (PEMILU) Serentak 2019 Panwaslu Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang dipasang
Dari pantauan Ada puluhan baliho Caleg serta Capres dan Cawapres maupun poster di kecamatan Sungai Pinang diturunkan oleh Panwaslu beserta Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua Penwaslu kecamatan Sungai Pinang Anton Wahyudi mengatakan, penertiban sejumlah APK dan BK dilakukan serentak di wilayah Kabupaten Sungai Pinang dilakukan Panwascam
“Penertiban APK dilakukan karena masa kampanye telah usai. Sekarang masuk masa tenang 14 hingga 16 April untuk itu semua APK dan BK harus ditertibkan,” kata Anton. Minggu (14/4/19).
Dalam penertiban turut serta personil Polsek Tanjung Raja Panwascam Sungai Pinang beserta PPL.
Posting Komentar