Dua DPO Pembobol RM Harum Manis Berhasil Diringkus Polisi
Prabumulih,SRINE.Com--Setelah sebelumnya berhasil meringkus Her(14),salah satu pelaku pencurian di RM Harum Manis ,Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur kembali menangkap Dua komlotannya yakni ,Efendi (43) dan Randi Saputra (19), yang Keduanya merupakan warga jalan Tri Sukses Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.Menurut catatan kepolisian, Ketiga tersangka terlibat kasus pencurian di RM Harum Manis di Jalan Jend Sudirman RT.03 RW.06 Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur pada Sabtu 12 Januari 2019 lalu.
Kejadian Pencurian tersebut telah dilaporkan korban Anton (43) warga jalan Nias Gang Supardi RT.06 RW.02 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Dari Laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Kini ketiganya masih menjalani proses penyidikkan secara meraton di Polsek Prabumulih Timur.
"Kedua pelaku berhasil dibekuk pada Selasa (5/3/19).kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan penyelidikan. Tanpa ada perlawanan kedua tersangka berhasil kita amankan," Ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melaluo Kapolsek Prabumulih Timur,AKP Alhadi Ajansyah.
Ditambahkan Kapolsek, Barang bukti kejahatan berupa 3 buah tabung gas kapasitas 3 Kg warna hijau dan 1 pasang sepatu Adidas warna coklat telah diamankan pada saat penangkapan tersangka pertama HER (14) Senin kemarin (4/3/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.
"Hari ini kita menangkap pelaku Efendi dan Randi Saputra. Dalam proses penangkapan kita juga menyita 1 unit sepeda motor yamaha vega zr, 1 buah dompet dan 1 unit handphone," Tegasnya.
Posting Komentar