Selain Ringkus 6 Pelaku Pencuri Pipa Pertamina, Polisi Juga Kejar Pelaku Yang Buron
PRABUMULIH, SRINE. Com–Tim Gurita Polres Prabumulih ringkus Enam orang diduga pelaku pencurian pipa milik Pertamina. Penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan salah seorang Security Perusahaan PT Pertamina, Septian Ilham (34) selaku korban dengan bukti laporan nomor LP/ B/31/I/2019/SUMSEL/PBM/RES PBM, pada tanggal 29 Januari 2019 lalu."Memang benar besi pipa di TKP milik Pertamina dan Enam orang diduga pelaku sudah diamankan,Sedangkan pelaku lainnya masih diburu ," Ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH,(3/2/19).
Bermodalkan laporan dari Septian Ilham (34) salah seorang Security Perusahaan PT Pertamina selaku korban tersebut lanjut Abdul Rahman, akhirnya pelaku bisa diungkap.
" Pihak korban menyebutkan belasan pipa milik Asset PT Pertamina di lokasi TKP tersebut diketahui hilang yang diduga dibawa kawanan pencuri,Selasa (29/1/2019) lalu ",ujarnya.
Lebih jauh AKP Abdul Rahman menjelaskan bahwa modus operasi yang digunakan kawanan pencuri pipa tersebut
dengan cara memotong pipa menggunakan lampu potong dan gergaji besi. Setelah berhasil, ke enam pelaku kemudian mengangkutnya dengan mobil Grand Max milik tersangka Dani dan ada pula dengan menggunakan motor Viar roda tiga milik salah satu DPOnya dengan inisial PT
"Setelah itu Pelaku membawa potongan besi itu kabur, dan menjualnya ke salah satu penadahnya, yakni AN yang status nya masih masuk Daftar Pencarian Orang(DPO).
Diujung Rahman berujar jika pelaku akan dikenakan Pasal 363 Junto Pasal 53 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun kurungan penjara.
"Guna penyelidikan lebih lanjut, Saat ini keenam pelaku bersama barang bukti masih diamankan ”, Tutupnya.
Posting Komentar