News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawa Narkoba, Dj Oksa Diamankan Polsek Tanah Abang

Bawa Narkoba, Dj Oksa Diamankan Polsek Tanah Abang

PALI - SRINE.COM - Dj.oksa (20) warga Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, ditangkap jajaran polsek Tanah Abang lantaran kedapatan membawa barang haram jenis keristal putih diduga sejenis sabu-sabu.

Penangkapan pelaku  Dj.Oksa pada sabtu (9/2) lalu sekitar pukul 21.00 wib, Polsek Tanah Abang lakukan razia/21,stasioner di depan polsek Tanah Abang,jalan lintas  Tanah Abang - Modong kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel)

Diungkapkan kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono,melalui kapolsek Tanah Abang AKP Sofiyan Ardeni bahwa saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1(satu) paket kecil berisi butiran kristal warna putih yang diduga jenis narkotika jenis sabu-sabu, 1(satu) butir narkotika jenis inex warna ungu, 1(satu) unit mobil merk Daihatsu Type Ayla yang yang pelaku membawa barang haram itu

"kronologi penangkapannya berawal dari giat razia/21 stasioner yang dilakukan anggota polsek Tanah Abang, dimana kami selaku kapolsek langsung memimpin giat tersebut. Saat melakukan razia tersebut anggota kita melihat ada mobil dimaksud yang hendak melewati petugas, lalu anggota menghentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut,ungkap sofiyan,kamis (14/2)

Saat dihentikan mobil itu dijelaskan polsek bahwa terdapat 2(dua) orang perempuan dan 3(tiga) orang laki.laki dalam mobil tersebut, kemudian satu persatu penumpang digeledah, dan dari hasil penggeledahan salah satu dari 5(lima) orang tersebut ada yang membawa narkotika sebanyak 1(satu) paket kecil jenis sabu.sabu dan 1(satu) butir inex warna ungu yang terdapat dalam dompet warna ping milik tersangka.

"setelah itu tersangka langsung di amankan di polsek Tanah Abang untuk di lakukan lebih pemeriksaan lebih lanjut, jelasnya (Redi)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar