Gaji Tak Kunjung Dibayar, Buruh PT PKSS Ngadu Ke Dewan
INDRALAYA(OI) SRINE COM - Sebanyak delapan orang perwakilan Buruh Melalui. FSB NIKEUBE KSBSI palembang datangi kantor DPRD Ogan Ilir Senin 28/1/19.Bertempat diruang Rapat Ketua DPRD, perwakilan Buruh disambut Suharmawinata dan Basri M zahri selaku Komisi IV DPRD OI, selaku mitra kerja tenaga kerja dan buruh.
Menurut amir Koordinator Perwakilan Buruh, gaji Buruh selama bulan
Juni dan juli sampai sekarang belum dibayar oleh pihak PT.Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Sebagai anak cabang dari PTPN7 Cinta manis Selaku yang memperkerjakan buruh.
Sebanyak 12 Orang yang gaji belum dibayar bekerja dibagian karyawan buruh bagian Pengawas mutu bekerja sebagai Tebang angkut dan tanam tebu, dan termasuk pekerja autsorsing,
"Berdasarkan kontrak kerja selaku karyawan buruh pengawas mutu. Berdasarkan hubungan kerja , gaji dan upah lembur yang diterima dengan kisaran RP 4,5 Jt, tetapi sekarang dibayar dengan upah sama dengan pekerja yang baru sebesar RP 2,5 Jt." Ujarnya.
Dua bulan belum dibayar oleh pihak Ptpn7.
Cinta manis.parah buruh berharap supaya dibayarkan. karena pihak Ptpn7 tidak mau membayar dengan alasan belum ada uang
"Ketika kami para karyawan buruh meminta kapan akan dibayar pihak ptpn7 tidak mau memberikan waktu yang ditentukan." Terangnya.
Menurut Basri M zahri dari Komisi IV DPRD OI akan memanggil pihak manajer keuangan Ptpn7 dan Disnakertrans Ogan Ilir, Akan kami hadirkan kedua belah pihak untuk mengatasi permasalahan ini.
Ia mengucapkan terima kasih kepada rekan- rekan buruh tidak mengambil sikap diluar dugaan, karena ini menyangkut soal perut, untuk makan sehari-hari, kita akan bahas berdasarkan aturan yang ada.dan selaku pihak dari Komisi IV DPRD OI akan mengambil sikap.
" kita berjuang sesuai aturan, besok akan kita panggil pihak Disnakertrans OI dan pihak Ptpn7 untuk menyelesaikan permasalahan ini " Tukasnya.
Sementara Arhandi Tabroni selaku Dewan Kehormatan DPRD OI Berharap kepada Pihak PT PKSS segera membayarkan gaji dan upah lembur karyawan buruh tersebut
"Kepada pihak Ptpn7 supaya membayarkan gaji dan upah lembur karyawan buruh tersebut, karena merupakan hak buruh dan menjadi kewajiban Pt untuk membayarnya " pungkasnya.
Posting Komentar