Razia di Sejumlah Warung dan Toko, Polres OKI Amankan Ratusan Botol Miras
Kayuagung, SRINE. Com --Upaya dalam pemberantasan narkoba dan minum-minuman keras terus dilakukan oleh Satuan Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dengan melakukan razia di sejumlah warung dan toko yang diduga menjual miras. Dalam razia tersebut petugas melakukan pemeriksaan di setiap warung dan berhasil mengamankan ratusan botol Miras. Hasilnya pada Minggu (02/12/2018) malam. Ratusan botol miras berbagai merek diamankan dari beberapa toko.Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH, S.Ik, MM didampingi Kasat Res Narkoba AKP Herry Yusman SH melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI IPDA Suhendri mengatakan, dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari sejumlah warung.
“Sebanyak 130 botol miras dalam berbagai merek berhasil diamankan dari hasil pemeriksaan sejumlah warung, miras merk Anggur merah sebanyak 10 botol besar dan 4 botol kecil dari warung milik Rudianto, 88 botol miras merk Vigour dari toko milik Yuliati. Kedua warung dan toko itu berada di Desa Pedamaran 6 Kecamatan Pedamaran miras merk Vigour sebanyak 1 botol dari warung atau toko milik M. Ali yang berada di Desa Sriguna Kecamatan Teluk Gelam OKI, kata Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbaghumas Polres OKI Ipda Suhendri, Senin (3/12/2018).
Menurut Suhendri, selain untuk menekan peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres OKI, razia ini juga dilakukan untuk menanggulangi kasus curas, curat dan curanmor (3C). 130 botol jenis miras tersebut, Saat ini menjadi barang bukti sudah diamankan. Kepada pemilik warung kita berikan pembinaan dan arahan agar tidak lagi menjual atau menyediakan miras di toko mereka, ini juga untuk para pedagang lain, guna mengantisipasi terulangnya kegiatan tersebut, Polres OKI juga menghimbau agar pemilik tidak lagi menyediakan serta menjual miras di warung atau toko mereka." jelasnya.
“Diharapkan dengan kegiatan ini hal-hal tersebut dapat lebih diminimalisir,” tutupya.
Laporan :Daniel
Posting Komentar