Musnahkan Ribuan Botol Miras, Polres OKI Ciptakan OKI Lebih Kondusif
Kayuagung, SRINE.com – Ribuan botol Miras yang merupakan hasil Operasi Macan Komering yang dilaksanakan Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) beserta jajaran Polseknya, selama kurun waktu 20 hari yakni, mulai tanggal 1 Desember hingga 20 Desember 2018, pada Jumat (21/12/2018) dimusnahkan.Jelang Natal dan tahun baru atau selama operasi lilin musi 2018, razia akan gencar digelar oleh Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dengan digelarnya razia diharapkan selama libur natal dan tahun baru situasi bumi bende seguguk lebih kondusif.
“Selama libur Natal dan tahun baru razia akan semakin gencar kita lakukan, tidak hanya peredaran minuman keras tapi juga Curas, Curat dan curanmor (3C) kemudian peredaran narkoba,” kata Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra SH, SIK di sela-sela kegiatan pemusnahan miras.
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan dalam area perkantoran Pemkab OKI, tepatnya di lapangan dekat Kantor Dinas Kominfo OKI tersebut dipimpin langsung Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra bersama Dandim 0402/OKI dan Sekretaris Daerah (Sekda) OKI.
“Yang dimusnahkan ini adalah barang bukti miras hasil sitaan selama pelaksanaan Operasi Macan Komering 2018, 1 sampai dengan 20 Desember. Kerjasama antara Polres OKI beserta jajaran Polsek serta instansi terkait,” kata Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra
Lanjut Kapolres, diperkirakan ada hampir sekitar 2.000 botol miras atau tepatnya 1.928 botol seperti, 598 botol miras merek anggur merah, 777 vigour, 354 juddor, 99 vodka, 13 bir bintang, 26 mansion house, 30 guinness, 25 bir hitam, 6 botol asoka berhasil disita dalam operasi yang telah dilaksanakan.
“Polres OKI adalah satu-satunya Polres yang melaksanakan operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Macan Komering Musi 2018. Ucapan terima kasih kepada seluruh Kapolsek jajaran, forkopimda serta semua instansi yang telah membantu dalam mensukseskan giat operasi kepolisian tersebut,” ungkap Kapolres OKI.
Laporan :Aniel
Posting Komentar