Diduga Selewengkan DD, Warga Desa Jerambah Renggas Tuntut Tanggungjawab Kades
Kayuagung, SRINE.com-Belasan warga Desa Jerambah Renggas, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pada Kamis (20/12/2018), mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten OKI. Dimana masyarakat menuntut agar Kepala Desa Mereka yang berinisial (IJ) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan penyelewangan Dana Desa tahun 2016 serta beberapa dugaan lainnya.Dalam tuntutannya, M.Syafei selaku perwakilan aksi tersebut menyampaikan, Kalau mereka datang kesini dengan tujuan melaporkan kepala Desa mereka atas dugaan Penyelewangan dana desa (DD) tahun 2016, dimana dinilai banyak laporan yang fiktif bahkan mark up.
"Bukan itu saja, hal ini juga telah kami laporkan ke Inspektorat OKI bahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, dan hari ini kami ingin bertemu dengan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dalam hal ini ibu Nursula untuk Berkoordinasi atau Mediasi terkait masalah laporan tersebut, "terangnya.
Pantauan dilapangan, belasan warga Desa Jerambah Renggas telah di izinkan masuk guna mediasi.
Dimana hasil akhir mediasi warga bersama pihak DPMD OKI itu, M. Syafei menerangkan bahwa, keputusan dari DPMD OKI dugaan dana desa 2016 yang diselewengkan Oknum Kades tersebut sudah dikembalikan kepada Negara.
" Namun kami (warga) ini menanyakan menurut Undang-undang mana bahwa maling bisa mengembalikan dan dikenakan sanksi atau hukum yang jelas, "tegas M Syafei.
Laporan :Daniel
Posting Komentar