Antisipasi Disalah Gunakan Pihak Tidak Bertanggung Jawab, Disdukcapil OKI Musnahkan 900 Keping e-KTP
Kayuagung, SRINE.com-Sebanyak 900 keping KTP elektronik (e-KTP), pada Senin (17/12/2018), dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKI.Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil OKI, Hj. Samsiah, S.IP beserta jajaran dan disaksikan perwakilan Polres OKI serta Pol PP wilayah hukum Kabupaten OKI di halaman kantor Disdukcapil setempat.
Kepala Disdukcapil OKI, Cholid Hamdan melalui Kabid Pelayanan Dan Pendaftaran Penduduk, Hj Samsiah S.IP mengatakan, e-KTP periode 2011-2017 tersebut invalid baik secara data maupun rusak fisik yang dikumpulkan dari masyarakat di wilayah Kabupaten OKI dari berbagai Kecamatan setempat.
“Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan intruksi dan surat edaran dari Dirjend Dukcapil Kemendagri, agar seluruh disdukcapil kabupaten/kota secara serentak diseluruh Indonesia melaksanakan pemusnahan dengan cara dibakar,” kata Hj Samsiah.
Hal ini dilakukan agar Kartu Identitas tersebut nantinya tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Ini juga untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tertentu setidaknya juga sehubungan dengan dampak jelang Pemilu,” jelasnya.
Dari antisipasi tersebut, maka pihak Pemerintah melalui Dirjend Dukcapil melakukan langkah pemusnahan yang melibatkan Polres, Pol PP wilayah hukum setempat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan tentunya jajaran Disdukcapil setempat," urainya.
Pihaknya menghimbau bagi masyarakat yang berumur 23 tahun keatas diharapkan segera melakukan perekaman jika tidak NIK akan diblokir dari pusat.
Ditempat yang sama, Kapolres OKI melalui Satreskrim Polres OKI, Bripda Zholaz mengatakan bahwa, Ia mewakili Polres OKI dalam menghadiri pemusnahan e-ktp yang sudah rusak dan memastikan bahwa Kartu Identitas Invalid tersebut benar-benar dimusnahkan dan tidak disalah gunakan.
Senada juga disampaikan pihak Pol PP Kabupaten OKI yang diwakili oleh Kasi Penegakan Perda, Mantiton, S.IP, saat menyaksikan pemusnahan e-ktp mengatakan bahwa, e-KTP yang sudah rusak telah dimusnahkan dan dipastikan bahwa hal tersebut benar-benar dilakukan
Posting Komentar