Kajari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan Senpi
INDRALAY(OI), SRINE COM-Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir musnahkan Barang Bukti (BB) di halaman kantor Kejari, Selasa,(13/11) Pemusnahan Barang Bukti(BB) yang telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri berupa Barang Bukti (BB) Narkotika, Senpi dan Sajam.Hadir dalam kegiatan ini Bupati Oi Ilyas Panji Alam, kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad, ketua Dprd Oi H. Endang PU Ishak ketua MUI Mukhlis Corrie Perwakilan dari BNN OI,Pabung,Kodim 0402 OKI/OI,Kadinkes OI Nurhalinah,serta lainnya
Kajari Ogan Ilir Adi Tyogunawan Ketika Diwawancarai mengatakan, BB yang dimusnahkan berupa Ganja 1.074 Gram,Sabu-sabu seberat 103.825 Gram atau lebih dari satu Ons. 2 Butir extasi, 1 pucuk senjata laras panjang rakitan, 1 pucuk senjata laras pendek rakitan, 1 buah senjata tajam dan selembar uang palsu senilai Rp 100 Ribu
” Walau BB yang dimusnahkan agak sedikit, namun ini merupakan ancaman bagi masyarakat kita. kenapa sedikit. kejaksaan bukan perusahaan yang makin banyak produksi makin banyak hasilnya. Belum tentu semangkin banyak perkara di tangani makin banyak pula keberhasilanya, belum tentu.BB ini dari 61 perkara.” kata Kajari.
Posting Komentar