News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gerak Cepat Polres OKI Amankan 56 Paket Sabu

Gerak Cepat Polres OKI Amankan 56 Paket Sabu

Kayuagung,SRINE.COM-- Selama sepekan Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Donni Eka Syaputra, SH., SIK., MM bertugas di wilayah Kabupaten OKI, sedikitnya dirinya telah berhasil mendapatkan barang bukti 56 paket sabu dan 1/2 ons ganja serta 1 pucuk senjata api rakitan (senpira), 1 senjata air softgun, timbangan digital serta barang bukti lainnya. Hal ini terlihat saat disampaikannya dalam press release yang digelar di Mapolres OKI, pada Senin (19/11/2018) kemarin.

Dikatakannya, semua barang bukti tersebut telah di amankan jajarannya. Dimana dari 11 orang tersangka, berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Sementara pihaknya masih berasumsi bahwa mereka hanya pemakai. Namun kasus tersebut masih akan di dalami apakah mereka ini bukan saja pemakai, tetapi juga selaku pengedar.

Peredaran narkoba dikabupaten OKI tampaknya makin menghawatirkan, meski gencar dilakukan pengungkapan, namun tetap saja marak. Bahkan baru-baru ini BNN Provinsi Sumsel berhasil mengungkap 7 Kg Sabu dari duo orang kurir di Kecamatan tulung Selapan OKI.

“Selama 1 minggu saya bertugas di sini, sebanyak 11 tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres OKI, dengan lokasih penangkapan di tempat yang berbeda,” ujarnya.

Lanjut Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra, bahwa dari hasil penangkapan selama 1 minggu tersebut, Satnarkoba Polres OKI berhasil mengamankan sebanyak 56 paket sabu dan juga ganja. Sedangkan untuk kasus 11 tersangka ini masih dalam tahap pengembangan.

“Untuk sementara 11 tersangka ini diduga sebagai pengguna narkoba dan kasus ini akan terus kita kembangkan, apakah diantara mereka merupakan pengedar. Kemudian juga kita akan berusaha melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pemasok barang berbahaya ini, termasuk juga jaringannya,” katanya.

Dari kesebelas orang tersangka yang berhasil di amankan itu, ada 1 orang tersangka yang paling banyak didapatkan barang buktinya, yakni 39 paket.

Salah satu berinisial Rus (42) warga Desa Sungai Kabung Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung yang ditangkap di daerah Trans Mekar Sari Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai menang OKI, yang diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga pengedar.

Karena Kabupaten OKI, peredaran narkoba cukup luas. Maka kedepan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BNN Kabupaten, BNN Provinsi dan juga akan melakukan komunikasi maupun koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Sebagai upaya pencegahan kita akan melakukan langkah-langkah sosialisasi bersama dengan Pemkab OKI dan pihak terkait lainnya kepada masyarakat tentang dampak dari bahayanya mengkonsumsi narkoba,” jelasnya.

Ketika ditanya terkait penangkapan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Tulung Selapan sebanyak 7 kg oleh BNN Provinsi, Kapolres mengatakan, penangkapan 2 orang kurir di depan Mapolsek Tulung Selapan beberapa hari lalu sudah termonitor dan ikut terlibat. Ditegaskan Kapolres, untuk tersangka yang telah berhasil ditangkap akan dikenakan Pasal 112 Junto 114 Ayat 2 dengan ancaman 4 sampai 20 tahun penjara.

“Alhamdulillah ribuan jiwa bisa terselamatkan dengan adanya penangkapan sabu seberat 7kg tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres OKI didampingi Kasat Res Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman dan Kasat Reskrim Polres OKI AKP Agus Prihardinika mengatakan, Melihat cukup banyaknya tangkapan narkoba selama 1 minggu disini atau di Polres OKI, patut diduga bahwa di wilayah OKI secara umum peredaran narkoba cukup luas. Oleh karena itu, langkah pertama penegakan hukumnya yakni melakukan penangkapan, bila dalam pengembangan ternyata kita mendapatkan informasi banyak pengedar – pengedar lainnya, katanya.

" kita juga akan melakukan antisipasi yakni berkoordinasi dengan mulai dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) maupun BNN untuk juga turut melakukan pencegahan melalui sosialisasi ke masyarakat tentang bahayanya narkoba ",tutupnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar