Sekda Prabumulih, M Kowi Tegaskan Akan Kembalikan 56 Jabatan Bermasalah Secepatnya
PRABUMULIH.SRINE. Com--Terkait 68 pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih yang dilantik pada masa mantan Penjabat (Pj) Wali Kota, H Richard Cahyadi AP MSi, yang hanya menelurkan 12 pejabat yang disetujui pelantikannya oleh Mendagri. Artinya 56 pejabat lainnya dinilai bermasalah dan ilegal.Untuk itu,Sekretaris Kota Prabumulih M Kowi menegaskan bahwa jabatan yang bermasalah atau tidak berdasarkan ketentuan harus segera dikembalikan seperti semula.
"Sesuai petunjuk Mendagri harus secepatnya dikembalikan seperti semula", katanya usai rapat paripurna RAPBD -Perubahan Rabu (10/10/18).
Terkait tunjangan yang selama ini diterima pejabat yang bermasalah, Lebih jauh M Kowi mengatakan akan dibicarakan nanti dan proses pengembalian ke posisi semula tidak perlu melalui pelantikan.
"Nantinya akan dikeluarkan Surat Keputusan dan tidak perlu proses pelantikan lagi", tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih menyatakan bahwa besok pihak Pemerintah Kota Prabumulih baru akan memberikan surat secara resmi ke dewan.
"Akan kita pelajari dulu. Baru kita tahu langkah apa saja yang akan dilakukan selanjutnya" ujar Palo.
Saat ini agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, pejabat kosong di isi dengan pelaksana tugas (Plt).(ada)
Posting Komentar