Wali Siswa SMPN 1 Talang Ubi Keluhkan Pungutan Uang Perpisahan
PALI - Sriwijayanews.com - Diduga pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) l Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap orang tua murid untuk biaya kegiatan acara perpisahan siswa kelas IX tahun ajaran 2017-2018, yang berlangsung pada kamis (10/5/2018).Hal ini diketahui setelah beberapa wali murid menyapaikan keluhan dan kekecewaannya melalui berbagai sambungan telekomunikasi secara berantai yang ditulis pada kolom dinding messenger salah satu akun resmi facebook milik media online lokal, dalam tulisanya wali murid tersebut meminta pewarta melakukan investigasi.
Tidak itu saja juga wali murid yang minta namanya di inisialkan itu meminta supaya pewarta menulis kepada publik, terkait pungutan yang dilakukan pihak sekolah tersebut, meski tak berani berujar secara terang terangan, tetapi sesungguhnya mereka merasa keberatan atas pungutan yang dilakukan pihak sekolah bekerjasama dengan pihak Komite.
"Seluruh siswa dimintai dana. Bukan hanya siswa kelas IX yang akan meninggalkan bangku belajar di SMPN I Talang Ubi, namun juga para pelajar kelas VII dan kelas VIII, diminta bayar Rp 75 ribu. Sedangkan kelas IX dipungut Rp 200 ribu masing-masing murid. Sedangkan jumlah pelajar di sana ada ratusan," tulis "SY" pada dinding messenger Facebook.
Selain itu SY juga menambahkan, bahwa pada saat menentukan besaran sumbangan wajib itu, para wali murid memang diundang untuk rapat, namun kesannya keputusan yang disepakati tetap berdasar kehendak pihak Komite (sekolah) padahal menurutnya sekolah negeri punya banyak anggaran dana, masih juga mau manfaatkan momen seperti itu.
"Komite seakan dijadikan tameng. walaupun ada undangan rapat, toh kehadiran wali murid bukan untuk mengambil suatu keputusan yang bijak. Melainkan masih mau ikut gengsi mereka. Kalau swasta mungkin tidak masalah, tapi kalau negeri kan banyak anggaran," Sesal SY.
Keluhan itu tidak hanya diungkapkan SY saja, namun senada dengan salah satu wali murid berinisial "JL" yang ikut berkeberatan dimintai uang untuk biaya perpisahan, bahkan dirinya meminta kepada pihak aparat penegak hukum, terutama Tim Saber Pungli bergerak mengusut adanya indikasi pelanggaran hukum tersebut.
"Hal seperti ini harus diberantas kami berharap kepada pihak penegak hukum untuk mengusut adanya indikasi pungli disekolah, Komite Sekolah tidak boleh dijadikan alat melakukan tindakan yang justru mengkhianati kehendak para wali murid itu sendiri," Tulisnya.
Terpisah, sementara Kepala SMPN I Talang Ubi, Arie Yulita Wulandari SPd, ketika konfirmasi atas apa yang disampaikan para wali murid itu, dirinya membenarkan bahwa adanya sumbangan Rp 200 ribu setiap siswa kelas IX, tetapi menurutnya bahwa hal itu merupakan hasil rapat komite sekolah.
"Iya memang sumbanganp Rp 200 ribu, tapi itu kan berdasarkan rapat komite dan sudah diterangkan pada papan tulis oleh ketua komite," singkatnya pada dinding Whats app salah satu awak Media. (Rd)
Posting Komentar