News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Herman Julaidi : Jika Terbukti ASN Berpose Salam Kolom Kosong, Akan Ditindak Sesuai Aturan

Herman Julaidi : Jika Terbukti ASN Berpose Salam Kolom Kosong, Akan Ditindak Sesuai Aturan

Prabumulih, SRINE. Com -hingga saat ini, Panwaslu Prabumulih belum melakukan pemanggilan terhadap  sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Prabumulih yang beredar foto nya di Media Sosial (Medsos) sedang melakukan salam khas relawan kolom kosong, namun bukan berarti kasus tersebut dipeti es kan alias dihentikan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwaslu Kota Prabumulih, Herman Julaidi SH Rabu, (2/5)/2018) di kantor Panwaslu Prabumulih di jalan Padat Karya, Prabumulih Timur.

Dijelaskan Herman Julaidi bahwasanya pihaknya sedang melakukan proses  penyelidikan dan tidak mau salah langkah dalam mengambil tindakan.

"Inikan baru dugaan, kita akan lakukan pemanggilan guna mengklarifikasi sejauh mana kebenaran foto ASN tersebut,akan ditindak lanjuti", ujarnya.

Ditambahkan nya semua ini harus melalui tahapan dan  mekanisme untuk menuju suatu proses pembuktian ada tidaknya unsur ASN yang masuk dalam kategori politik praktis.


"Sejauh ini kita sedang mengumpulkan bukti -bukti dan sejumlah keterangan. Jika terbukti akan dikeluarkan rekomendasi laporan dan temuan untuk di proses sesuai peraturan. Mengenai sanksi apa yang dijatuhkan itu wilayahnya Komisi ASN", tandasnya.

 Di dampingi anggota Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran (HPP) M Iqbal Rivana ST dan anggota Divisi Pencegahan Dan Hubungan Antar Lembaga/Pengawasan Iin Susanti SPdI, Herman Julaidi menyebutkan pihaknya sangat menyayangkan jika ASN terlibat politik praktis. Pasalnya berdasarkan aturan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Mengenai sanksi yang akan diterima oleh yang bersangkutan. dapat berupa tindakan administrasi, sanksi hukuman disiplin ringan maupun hukuman disiplin berat sesuai dengan pertimbangan Tim Pemeriksa," Tutup nya.

Diketahui Ketua Panwaslu Prabumulih, Herman Julaidi melalui sambungan Telpon, Jumat (27 /4/2018) lalu mengatakan akan memanggil ASN tersebut senin (30 /4).namun hingga kini belum juga pemanggilan dilakukan.  (ADT)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar