Gubernur Sumsel Lantik Richard Cahyadi Sebagai Penjabat Walikota Prabumulih



“Saya berharap kepada Pj Walikota agar dapat bertugas sesuai ketentuan dan berjalan sesuai perundang-undangan agar tugas dan jabatan yang diembannya terasa ringan dan berjalan dengan baik,” tegas Alex Noerdin.
Alex juga mengingatkan tidak ada yang boleh melantik dan memberhentikan penjabat tanpa ada persetujuan dari Gubernur dan Menteri Dalam Negeri. "Tidak boleh ada penjabat yang diberhentikan tanpa ada persetujuan Gubernur dan Mendagri," ungkapnya. (ADV).
Posting Komentar