News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Prabumulih Didemo, Dasril Tantang Heriyanto "Sumpah Pocong"

DPRD Prabumulih Didemo, Dasril Tantang Heriyanto "Sumpah Pocong"

PRABUMULIH, SRINE.Com---Ratusan massa yang mengatasnamakan  Organisasi Pemuda Demokrat Kota Prabumulih, yang mewakili rekan rekan dari elemen Pemuda dan masyarakat Kota Prabumulih, Kamis (22/03) menggelar aksi damai dikantor DPRD Prabumulih.

Sayangnya Ketua dan anggota DPRD banyak yang tidak ada ditempat alias Dinas Luar. Akhirnya Massa peserta aksi hanya disambut Wakil Ketua II DPRD Prabumulih, H Erwandi,H Erwansyah, Beni dan Sekwan DPRD Prabumulih, Heryani.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi damai ini,Guntur Nopriansyah, ST meluncurkan Empat poin tuntutan yang terdiri dari mendesak agar Ketua DPRD Prabumulih membentuk tim pansus untuk menginvestigasi kasus dugaan perbuatan mesum atau Asusila yang dilakukan Heriyanto, memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian Heriyanto sebagai anggota DPRD karena dinilai telah mencemarkan nama baik Kota Prabumulih dan mendesak anggota DPRD Prabumulih dari Partai Nasdem untuk segera membuat surat rekomendasi kepada DPW dan DPP Partai Nasdem untuk memperhatikan Heriyanto baik sebagai anggota DPRD Prabumulih maupun sebagai kader Partai Nasdem karena telah marwah partai dan mencoreng Nama baik dan kehormatan partai.

Selain itu, aksi damai ini juga meminta pada pihak kepolisian untuk dapat segera memproses kasus tindak pidana yang dilaporkan secara serius dan memberikan perhatian lebih terhadap kasus amoral yang melibatkan oknum anggota DPRD Prabumulih, Heriyanto. dan menegakkan hukum seadil -adilnya tanpa intervensi dari pihak manapun agar tidak menimbulkan gejolak dimasyarakat.

Akhirnya peserta aksi damai melalui Enam orang perwakilannya yang dikomandoi Guntur Nopriansyah diajak keruang rapat untuk menyampaikan aspirasinya.setelah berdiskusi sekitar dua jam Pihak DPRD Prabumulih yang dipimpin Wakil Ketua II,H Erwandi berjanji akan menindaklanjuti dan meresponnya sesuai instrumen yang ada. Dan ditutup Dengan penyerahan bukti -bukti pada Dewan.

"Aksi ini dilakukan dari orang -orang yang simpati terhadap kasus ini menuntut suatu keadilan diPrabumulih yang mana salah satu Oknum anggota dewan Prabumulih yang bermartabat dan dihormati telah melakukan dugaan Asusila"Ujar Guntur saat wawancara dengan wartawan usai pertemuan yang dilakukan dengan anggota dewan.

Disisi lain Guntur meminta pada pihak kepolisian untuk bertindak pro aktif dan secepatnya memproses kasus ini tanpa intervensi.

"Semoga pihak kepolisian bekerja dengan cepat, lugas dan tegas sehingga kasus ini terang benderang",Harapnya.

Guntur juga menambahkan jika dirinya membawa amanah dari Pelapor, Dasril Irawadi bahwa dirinya menantang Heriyanto untuk sumpah pocong.

"Ini Amanah saudara Dasril bahwa jika Heriyanto merasa benar, dia (Dasril -red) menantang Heriyanto untuk sumpah pocong", Ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Prabumulih, H Erwandi menyebutkan bahwa pihaknya telah berbuat yang benar terkait kasus ini meskipun saat ini belum ada keputusan. Namun pihaknya berjanji akan menampung aspirasi massa walaupun menurutnya Dewan bukan lah lembaga penentu.

"Pihaknya telah melakukan Penonaktifan Heriyanto selaku Badan Kehormatan dan melakukan pemanggilan. Namun setelah proses tanya jawab Heriyanto mengaku tidak pernah melakukan yang dituduh kan dengan berbagai argumennya",Ungkap Politisi Partai Demokrat ini.

Memang mekanisme pemberhentian atau PAW (Pergantian Antar Waktu) anggota dewan lanjut Erwandi, paling cepat meninggal dunia dan tersangkut kasus pidana yang sudah mempunyai keputusan mengikat atau tetap.

"Jika boleh usul untuk masalah pemberhentian anggota dewan paling tepat melalui partai yang bersangkutan", kata Erwandi.

Senada, Anggota DPRD Prabumulih, H Erwansyah menilai jika langkah aksi damai ini sudah tepat dengan mendatangi wakil rakyat. Namun menurutnya biarlah kasus ini berproses karena kewajibannya juga untuk menjaga marwah dan martabat DPRD.

"Biarkan pihak kepolisian bekerja biar kasus ini terang benderang tidak menjadi liar berkepanjangan. Kasihan juga yang bermasalah, mari bersama kita kawal kasus ini. Biar hukum ditegakkan tanpa intervensi dari kekuatan politik manapun yang dapat mengganggu proses hukum",Tegasnya.


Seperti diketahui, Anggota DPRD Prabumulih yang juga ketua Partai Nasdem Prabumulih, Heriyanto  di laporkan oleh Dasril Irawadi yang merupakan Suami dari Eva Mayasari. Ibu empat anak ini  yang di rebut dan diduga telah melakukan Zinah dan nikah tanpa izin dengan Heriyanto. Laporan dilayangkan Ke Polda Sumsel pada tanggal 06 Februari 2018 dengan LP Nomor, STTLP/107/2018/SPKT. Namun sampai saat ini setelah lebih dari satu bulan proses yang dilakukan oleh pihak polda sumatera selatan belum sama sekali menyentuh Heriyanto. (ada)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar