News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polisi Ringkus Warga Prabujaya Karena Sabu

Polisi Ringkus Warga Prabujaya Karena Sabu

PRABUMULIH, Srine. Com -Kait Kuryadi (39) terpaksa berurusan dengan polisi karena tersangkut kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Tersangka warga jalan Penukal Rt.5 Rw.4 Kelurahan Prabujaya, Prabumulih Timur ini ditangkap  Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih dengan barang bukti sabu seberat 7,43 gram.

Berdasarkan informasi masyarakat menyatakan bahwa kediaman tersangka sering dijadikan transaksi jual beli narkoba. Berbekal informasi tersebut petugas berusaha mengumpulkan keterangan dan mengecek kebenarannya.

Setelah cukup kuat dugaan, Satres Narkoba pimpinan AKP M Ali Asri, SH langsung melakukan pengerbakkan dirumah tersangka,Selasa (6/2/18).Setelah digeledah  ditemukan narkoba jenis sabu paket sedang dengan berat bruto 7,43 gram yang disembunyikan di kamar tidur tepatnya dalam lemari pakaian tersangka.

Dari tangan tersangka, turut diamankan juga satu unit HP merk nokia warna hitam, 2 buah dompet warna coklat dan ungu,  serta uang tunai senilai 1.4 juta rupiah yang diduga hasil dari transaksi jual beli Sabu.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE., M.M melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, SH membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengatahui jaringan dan peredaran nya.

"Saat ini Pelaku berikut barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres prabumulih, dan masih menjalani proses penyidikan guna mengetahui jaringan dan sumber sabu yang diedarkannya. Akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat sesuai pasal 112 tentang narkoba," tegasnya. (adt)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar