PSI Apresiasi Profesionalitas Penyelenggara Verifikasi Faktual
PRABUMULIH,SRINE.COM-Hari ini Jumat (5/1) KPUD se-Sumsel mengumumkan hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik lewat rapat pleno terbuka, sebanyak 2 parpol yang lolos verifikasi administrasi KPU yaitu PSI dan Perindo mengikuti verifikasi faktual keanggotaan parpol guna melengkapi persyaratan sebagai peserta pemilu legislatif 2019.
Sebagai partai baru PSI wajib mengikuti proses tersebut, dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, PSI mendaftarkan di 13 kabupaten/kota atau 75% kabupaten/kota di Sumsel sebagaimana syarat minimal dalam undang-undang.
Kami optimistis untuk lolos dalam proses ini karena kita sudah menyiapkan semuanya sejak tahun 2015, secara keseluruhan prosesnya hampir sama dengan verifikasi Kementrian Hukum dan HAM dimana PSI menjadi satu-satunya parpol yang lolos, yang menjadi pembeda hanyalah keanggotaan benar-benar diperiksa dan diperhatikan secara rinci satu per satu oleh KPU dan disaksikan langsung oleh panwaslu kabupaten/kota tersebut ungkap Shalahuddin Al Khairi, wakil sekretaris DPW PSI Sumatera Selatan.
"saya mengawal langsung verifikasi faktual keanggotaan PSI di 13 kabupaten/kota tersebut, dimana semua proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan, kami pun sangat bangga dengan profesionalitas KPU dan panwaslu yang rela menyeberang sungai, membelah bukit, melewati hutan hanya untuk menemui anggota kami dirumahnya satu per satu secara sampling" ujarnya
Selain itu kami tahu medan di Sumsel ini yang luar biasa dan memiliki karakteristik di tiap daerah, untuk itu izinkan lah kami menghaturkan terima kasih sebesar-besarnya kepada KPUD dan panwaslu se-Sumsel yang sudah bekerja secara profesional dan tanpa adanya intimidasi, ucap politisi muda tersebut.
"kami juga masih menunggu pengumuman dari KPU RI pada tanggal 7 Januari nanti daerah mana saja yang harus melakukan perbaikan, dan kami siap untuk melakukan perbaikan apabila ada daerah di Sumsel yang dinyatakan belum memenuhi syarat". tutup pria yang akrab di sapa ari.(red)
Posting Komentar