News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lima Pelaku Penyebar Uang Palsu Dibekuk

Lima Pelaku Penyebar Uang Palsu Dibekuk

JAKARTA, PP - Salah satu jaringan kejahatan uang palsu kembali terungkap. Hingga saat ini, 5 orang terduga telah tertangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.

“Ini merupakan kejahatan terhadap mata uang negara, martabat bangsa,” tegas
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono

Sukmanto dalam keterangan resminya di Jakarta. Ari mengatakan, terungkapnya jaringan ini berawal dari informasi oleh masyarakat.

“Ada warga yang menyampaikan bahwa di daerah Karawang telah terjadi peredaran
uang palsu pecahan Rp100 Ribu,” kata Ari.

Ari juga merinci kronologisnya, usai tim memperoleh informasi, lalu melakukan
penyelidikan.

“Tim menyamar sebagai calon pembeli dan berhasil menghubungi pelaku. Lalu
disepakati melakukan transaksi. Akhirnya pada Minggu 3 Desember 2017, sekira
pukul 23.37 WIB di halaman RS Mandaya Karawang, tim berhasil menangkap AY.
Dari penangkapan ini, akhirnya jaringan ini berhasil terungkap,” jelas Ari.

Dalam jaringan ini, AY berperan menjadi pengedar uang palsu. Ia memperolehnya
dari CM. Sementara CM sendiri mendapatkan uang palsu itu dari AS. Peran AS sendiri menyerahkan uang palsu dari CM kepada AY. Selain itu, turut tertangkap
juga TT dan BH yang merupakan bagian dari jaringan peredaran uang palsu ini.

“Motif ekonomi menjadi dasar para pelaku, yaitu untuk mencari keuntungan berupa
uang tunai,” kata Ari.

Dari tangan para terduga, turut disita tujuh barang bukti. Mulai dari 3 unit mobil; 27
lak uang palsu pecahan Rp100 Ribu; 2 dus uang palsu yang belum dipotong; 1

karung surat-surat kendaraan yang belum dijilid dan diduga pals, faktur BPKB,
STNK kendaraan yang diduga palsu; Visa diduga palsu; dan SIM, KTP dan KK yang
juga diduga palsu.

Uang Palsu Serang Kedaulatan Bangsa
Meski berhasil mengungkap, Ari tetap menginstruksikan jajarannya agar terus
mendalami kasus ini. Menurutnya, implikasi atas peredaran uang palsu justru
menyerang kedaulatan bangsa.

“Peredaran uang palsu bukan hanya sekadar melanggar hukum. Tapi menimbulkan juga dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Sama saja jejaring mereka itu
telah menyerang kedaulatan bangsa,” jelas Ari.

Berdasarkan catatannya, masuknya uang palsu ke dalam sirkulasi uang akan
memengaruhi suplai uang secara keseluruhan. Kemudian memicu kenaikan harga seiring dengan penurunan daya beli dari uang itu sendiri.

“Dampak lainnya adalah perubahan distribusi pendapatan dan kesejahteraan yang tidak proporsional. Dengan kata lain, lebih banyak uang asli di tangan para pemalsu.

Ujungnya jejaring itu sebenarnya ingin lebih melebarkan lagi jurang kesenjangan
sosial. Mengganggu kedaulatan Indonesia,” tegas Ari.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar